You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Adminduk Malam Hari di Duri Kosambi Layani 48 Warga
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Layanan Adminduk Malam Hari di Duri Kosambi Layani 48 Warga

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat menggelar pelayanan malam hari di kantor Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Rabu (8/3).

untuk memberikan kemudahan dan percepatan kepada warga

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat, Gentina mengatakan, pelayanan dimulai pukul 16.00 - 20.00 WIB, untuk mengakomodir warga yang tidak bisa mengurus berkas adminduk karena kesibukannya bekerja pada pagi hingga sore hari.

“Pelayanan ini juga untuk memberikan kemudahan dan percepatan kepada warga,” ujar Gentina, Kamis (9/3).

Dinas Dukcapil DKI Gelar Layanan Adminduk di Rutan Kelas I Cipinang

Dikatakan Genting, dalam pelayanan tersebut sebanyak 48 warga terlayani terdiri dari 32 layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), sembilan layanan konsultasi, empat perekaman KTP-el, dan tiga cetak Kartu Keluarga (KK).

Fajar (41), warga RT 02/04, Kelurahan Duri Kosambi, mengaku terbantu dengan pelayanan malam hari yang digelar Sudin Dukcapil Jakarta Barat di kantor Kelurahan Duri Kosambi.

“Saya bekerja dari pagi sampai sore, jadi baru sempat mengurus berkas adminduk pada malam hari,” tandas Fajar yang sehari-hari berkantor di bilangan Jakarta Pusat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2180 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1149 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1068 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1065 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personFakhrizal Fakhri